Jakarta, IDN Times - Amnesty International pada Kamis (18/7/2024) mendesak Israel untuk mengakhiri penahanan tanpa batas waktu terhadap warga Palestina di Gaza dan menghentikan penyiksaan di penjara-penjara mereka.
“Israel harus mengakhiri penahanan tanpa komunikasi dan tanpa batas waktu terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang diduduki, tanpa dakwaan atau pengadilan, (yang) merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut dalam sebuah pernyataan, dikutip dari New Arab.