Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menginstruksikan pembongkaran pos permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat pada Minggu (6/9/2026). Kebijakan penertiban ini menjadi langkah baru pemerintah Tel Aviv di tengah tajamnya sorotan dari komunitas internasional.
Keputusan strategis tersebut diambil seiring dengan meningkatnya tekanan politik dari sekutu utama mereka, Amerika Serikat (AS). Penertiban kawasan permukiman ini diprediksi akan memicu perdebatan regional terkait arah stabilitas keamanan di wilayah pendudukan.
