Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang perangkat lunak antivirus Kaspersky yang berbasis di Rusia. Pada Kamis (20/6/2024), Departemen Perdagangan AS mengatakan larangan itu dilakukan karena masalah keamanan nasional.
Pelarangan dilakukan setelah penyelidikan yang panjang. Kaspersky disebut menimbulkan risiko keamanan karena kemampuan siber ofensif pemerintah Rusia dan kapasitasnya untuk mempengaruhi atau mengarahkan operasi kerja Kaspersky.