Jakarta, IDN Times - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, meminta Israel menghormati hukum perang internasional. Dia juga akan mempercepat penyelidikan kekerasan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Khan pun meminta Hamas untuk menghormati hukum perang. Dia mengatakan Hamas tidak boleh menyalahgunakan bantuan kemanusiaan yang masih ke Jalur Gaza.
Pada Minggu (/12/2023), Khan melakukan kunjungan ke Israel dan Ramallah, perbatasan Mesir-Gaza. Dia mengatakan warga sipil Gaza harus mendapat pasokan bantuan skala besar.