Jakarta, IDN Times - Kepolisian di prefektur Okinawa, Jepang, mengumumkan bahwa dua anggota Korps Marinir Amerika Serikat (AS) telah dituduh melakukan penyerangan seksual.
Salah satunya adalah seorang laki-laki berusia 20-an dan menghadapi tuntutan pidana. Tersangka diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan pada Maret di sebuah toilet di pangkalan militer AS di Okinawa. Dia juga dituduh melukai perempuan lain yang mencoba menyelamatkan korban.
Sementara, marinir lainnya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang kenalan perempuan pada Januari, dilansir NHK News pada Kamis (24/4/2025).