Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terkait Izin Tinggal WNA

KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terkait Izin Tinggal WNA
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • KPK melakukan OTT terhadap belasan pihak termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia.
  • Operasi tangkap tangan berlangsung di beberapa lokasi seperti Jakarta Barat, Bali, dan Jawa Barat dengan sejumlah barang bukti diamankan.
  • Barang bukti yang disita meliputi kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia emas; ini menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap belasan pihak, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Tangkap tangan ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (3/6/2026).

"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," imbuhnya.

Tangkap tangan tak hanya berlangsung di Jakarta Barat saja. KPK juga melakukan operasi senyap ini di Bali dan Jawa Barat.

Dalam tangkap tangan ini ada sejumlah bukti yang ditemukan. Mulai dari kendaraan hingga uang asing.

"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujarnya.

Diketahui, ini adalah OTT ke-11 KPK sepanjang 2026.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More