Jakarta, IDN Times - Jerman mengindikasikan bahwa mereka meminta agar Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC harus benar-benar bisa membuktikan bahwa Israel memang bersalah atas kekacauan di Jalur Gaza.
“Jerman selalu menekankan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri terhadap serangan mematikan Hamas sesuai dengan hukum internasional. Surat perintah penangkapan yang akan dikeluarkan ICC untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ini cukup serius,” kata seorang juru bicara pemerintah Jerman kepada surat kabar Bild, dikutip dari Anadolu, Kamis (23/5/2024).
“Tuduhan jaksa penuntut ini serius dan harus dibuktikan. Jerman berasumsi, fakta bahwa Israel adalah negara konstitusional demokratis dengan peradilan yang kuat dan independen juga diperhitungkan,” lanjut dia.
Namun Jerman menyatakan bakal selalu menghormati independensi dan prosedur dari ICC.