Jakarta, IDN Times - Pemerintah Yunani secara resmi meminta bantuan Uni Eropa untuk menertibkan aktivitas penangkapan ikan oleh kapal nelayan Turki di Laut Aegea, kawasan timur Laut Mediterania. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perkapalan dan Kebijakan Kepulauan Yunani, Vasilis Kikilias, di Athena pada Jumat (15/5/2026).
Tindakan kapal nelayan Turki tersebut dinilai tidak sejalan dengan hukum laut internasional dan melewati batas wilayah kelautan Yunani, yang juga berstatus sebagai perbatasan luar Uni Eropa. Kondisi ini kembali menyoroti perbedaan pendapat antara Yunani dan Turki terkait batas perairan dan hak penangkapan ikan yang sudah berlangsung lama.
