Jakarta, IDN Times - Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman mati kepada dua pria etnis Uighur asal Xinjiang, China, pada Kamis (11/6/2026). Kedua terdakwa, Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammad, terbukti bersalah dalam aksi pengeboman di Kuil Erawan, Bangkok.
Peristiwa yang terjadi pada 17 Agustus 2015 tersebut menewaskan 20 orang dan melukai lebih dari 120 orang lainnya. Sebagian besar korban tewas merupakan wisatawan asing, termasuk lima warga China daratan dan dua warga Hong Kong.
