Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Distrik Taichung di Taiwan resmi mendakwa 15 orang dan empat perusahaan pada Selasa (18/8/2026). Langkah hukum tegas tersebut diambil setelah ditemukannya kandungan zat karsinogenik pemicu penyakit kanker pada produk minyak goreng nabati.
Kasus pencemaran bahan pangan ini memicu penarikan produk secara meluas di pasaran hingga menimbulkan perdebatan publik. Pemerintah setempat berjanji menindak tegas para pelaku demi menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.
