Taiwan Setuju Referendum Hukum Cambuk untuk Pelaku Kejahatan Seksual

- Parlemen Taiwan menyetujui tiga referendum nasional, termasuk hukuman cambuk untuk pelaku kejahatan seksual dan penipuan berat, yang lolos tipis dengan 52 suara berbanding 51.
- Dua usulan lain mencakup penghapusan kebijakan bebas nuklir serta pengalokasian seluruh denda lalu lintas untuk keselamatan jalan dan subsidi transportasi umum; keduanya disahkan 59-51.
- Referendum berpotensi digelar bersama pemilihan lokal November setelah persetujuan komisi pemilihan. Agar sah, sedikitnya 5 juta pemilih harus memilih ya, melebihi suara tidak.
Jakarta, IDN Times - Parlemen Taiwan menyetujui tiga usulan referendum nasional dalam pemungutan suara partisan pada Jumat (14/8/2026), termasuk referendum untuk memperkenalkan hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan seksual dan penipuan berat. Dua referendum lainnya berkaitan dengan kebijakan energi nuklir dan penggunaan denda lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan jalan.
Ketiga referendum tersebut kemungkinan digelar bersamaan dengan pemilihan lokal untuk wali kota dan kepala kabupaten Taiwan pada November mendatang. Namun, usulan itu masih harus mendapat persetujuan resmi dari komisi pemilihan yang akan menetapkan tanggal pemungutan suara.
Referendum mengenai hukuman cambuk disahkan dengan selisih tipis, yakni 52 suara mendukung dan 51 menentang. Usulan yang diajukan kelompok oposisi Nasionalis China, Kuomintang (KMT), itu meminta pemerintah membuat sistem hukuman cambuk yang dijatuhkan pengadilan bagi pelaku penyerangan seksual, pelecehan anak, serta penipuan berat atau kompleks.
1. Apa saja tiga usulan referendum Taiwan?

Ilustrasi bendera Taiwan. (unsplash.com/Roméo A.) Dilansir Taipei Times, Partai Progresif Demoratik (DPP) yang berkuasa menentang ketiga referendum tersebut. Para legislator DPP bahkan membentangkan spanduk sebagai bentuk protes saat pemungutan suara, sementara kelompok Partai Rakyat Taiwan (TPP) memilih abstain dalam pemungutan suara mengenai hukuman cambuk.
Referendum kedua, yang juga diusulkan KMT, berkaitan dengan kebijakan energi 'tanah air bebas nuklir'. Usulan tersebut meminta pemerintah menghapus kebijakan itu dengan alasan untuk menjamin pasokan listrik, menekan harga energi, memperkuat ketahanan nasional, dan mendukung pengembangan industri kecerdasan buatan (AI). Proposal ini disahkan dengan suara 59-51 setelah mendapat dukungan TPP.
Sementara itu, refendum ketiga yang diajukan TPP berkaitan dengan penggunaan pendapatan dari denda lalu lintas. Usulan tersebut menyerukan agar seluruh pendapatan denda dialokasikan untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mensubsidi transportasi umum, daripada terus meningkatkan penggunaan peralatan penegakan lalu lintas otomatis. Proposal itu juga disahkan dengan suara 59-51 setelah mendapat dukungan TPP.
2. Bagaiman mekanisme pemungutan suara referendum di Taiwan?

Ilustrasi kotak pemungutan suara. (unsplash.com/Arnaud Jaegers) Parlemen menolak referendum lain yang diajukan TPP mengenai legalisasi eutanasia. Usulan tersebut hanya memperoleh 7 suara dukungan dan 51 suara penolakan, sementara anggota parlemen KMT tidak ikut dalam pemungutan suara. Usulan TPP mengenai pemungutan suara melalui pos juga tidak masuk agenda karena tidak mendapat dukungan KMT.
Tingkat partisipasi akan menjadi faktor penting dalam menentukan hasil referendum. Berdasarkan aturan Taiwan, setidaknya 25 persen dari sekitar 20 juta pemilih yang memenuhi syarat atau sekitar 5 juta orang harus memberikan suara 'ya'. Jumlah suara 'ya' juga harus lebih banyak daripada suara 'tidak' agar referendum dinyatakan sah, Asahi Shimbun melaporkan.
3. Referendum apa saja yang pernah dilaksanakan di Taiwan?

Potret kota Taipei di Taiwan. (unsplash.com/James Hunt) Oposisi mendorong pelaksanaan referendum bersamaan dengan pemilihan lokal untuk meningkatkan jumlah pemilih. Pada referendum tahun lalu mengenai pembukaan kembali pembangkit listrik tenaga nuklir terakhir Taiwan, usulan yang didukung oposisi gagal memenuhi ambang batas partisipasi yang dipersyaratkan.
Hasil referendum juga tidak otomatis mengubah hukum. Jika sebuah referendum disetujui, secara teori kabinet memiliki waktu tiga bulan untuk mengajukan rancangan undang-undang terkait kepada parlemen. Pengalaman Taiwan pada 2018 menunjukkan hasil referendum dapat berujung pada kebijakan berbeda. Saat itu, pemilih menolak kesetaraan pernikahan, tetapi parlemen kemudian melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun berikutnya untuk menjalankan putusan pengadilan yang menyatakan pelarangan tersebut inkontitusional.





















