Jakarta, IDN Times - KBRI Beirut mengeluarkan imbauan terbaru terkait kondisi di Lebanon yang makin memanas. KBRI kini meminta agar para Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Lebanon untuk meninggalkan negara tersebut, sementara waktu.
“Kami mengimbau seluruh WNI di Lebanon untuk memastikan sudah memproses Lapor Diri kepada KBRI Beirut dan mempertimbangkan untuk dapat keluar dari Lebanon sementara waktu, secara mandiri selama layanan penerbangan komersial masih tersedia,” sebut pernyataan KBRI Beirut, Rabu (31/7/2024).
“Kami juga mengimbau WNI yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke Lebanon untuk menunda perjalanan hingga kondisi keamanan membaik,” lanjut pernyataan KBRI Beirut.