Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah mencari kepastian terkait informasi penahanan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi.
"Kami tengah memastikan kepada pihak yang berwenang atas penahanan WNI yang masuk melalui jalur laut secara tidak resmi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Minggu (13/2/2022) dilaporkan kantor berita ANTARA.