Jakarta, IDN Times - KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku.
Imbauan ini dikeluarkan KBRI dan KJRI terkait adanya informasi dugaan sekelompok WNI yang membentuk geng dan mengganggu ketertiban di Jepang. Dalam video yang beredar di media sosial X, sejumlah WNI yang diduga PMI ini bahkan beramai-ramai duduk di tengah jalan menghalangi para pejalan kaki.