Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemlu Angkat Bicara Soal Usulan Purbaya Tarik Biaya di Selat Malaka
Juru bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
  • Kemlu menegaskan kebijakan Indonesia soal Selat Malaka akan selalu mengacu pada hukum internasional, khususnya UNCLOS, demi menjaga kepatuhan dan stabilitas jalur pelayaran global.
  • Indonesia menekankan pentingnya pendekatan berbasis hukum dan koordinasi dengan Malaysia serta Singapura untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalur strategis tersebut.
  • Wacana Menkeu Purbaya mengenai pengenaan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Malaka muncul sebagai upaya memanfaatkan posisi strategis Indonesia tanpa mengabaikan stabilitas perdagangan dunia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menegaskan setiap kebijakan terkait jalur pelayaran internasional, termasuk di Selat Malaka, akan tetap mengacu pada hukum internasional. Pernyataan ini muncul di tengah wacana pengenaan biaya bagi kapal-kapal yang melintasi jalur strategis tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menekankan prinsip utama yang dipegang Indonesia adalah kepatuhan terhadap Konvensi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS.

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia terkait jalur pelayaran internasional, termasuk di Selat Malaka, akan selalu sejalan dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS,” ujarnya.

Penegasan ini menjadi penting mengingat Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, yang menjadi penghubung utama perdagangan dan distribusi energi global.

1. Stabilitas jalur pelayaran jadi prioritas

Juru bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang. (IDN Times/Marcheilla)

Kemlu menegaskan di tengah berbagai dinamika global, Indonesia tetap memprioritaskan stabilitas dan keamanan jalur pelayaran internasional.

“Stabilitas dan keamanan jalur pelayaran global akan terus menjadi prioritas Indonesia sebagai negara pantai,” kata Yvonne kepada IDN Times, Kamis (23/4/2026).

Selat Malaka, menurutnya, memiliki peran strategis yang tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga bagi perdagangan global secara keseluruhan.

Hal ini karena selat tersebut menjadi salah satu jalur utama distribusi barang dan energi yang menghubungkan berbagai kawasan dunia.

“Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis bagi perdagangan dan rantai pasok dunia,” ujar Yvonne.

2. Pendekatan hukum dan koordinasi regional

Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam jumpa pers mingguan, Kamis (8/1/2026). (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Dalam menghadapi berbagai wacana kebijakan, Indonesia menegaskan akan tetap menggunakan pendekatan yang terukur dan berbasis hukum internasional. “Indonesia akan terus mengedepankan pendekatan yang terukur dan berbasis hukum internasional,” beber Yvonne.

Selain itu, koordinasi dengan negara-negara terkait juga menjadi faktor penting, mengingat Selat Malaka tidak hanya berada di wilayah Indonesia, tetapi juga melibatkan Malaysia dan Singapura.

Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas kawasan sekaligus memastikan kelancaran jalur pelayaran.

“Juga memperhatikan koordinasi dengan negara-negara terkait untuk menjaga stabilitas kawasan dan memastikan jalur pelayaran global tetap aman, terbuka, dan stabil,” ujarnya.

3. Wacana tarif kapal usulan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan wacana kemungkinan pengenaan biaya bagi kapal internasional yang melintasi Selat Malaka. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Selat Hormuz di Iran, yang telah menerapkan biaya bagi kapal yang melintas.

“Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge. Sekarang Iran charge kapal lewat Selat Hormuz, kan,” kata Purbaya.

Menurutnya, jika pendapatan dari Selat Malaka dapat dibagi antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, potensi nilainya cukup besar.

“Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, posisi geografis Indonesia yang berada di jalur strategis perdagangan dunia menjadi salah satu pertimbangan dalam wacana tersebut.

“Seperti arahan Presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran. Kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia,” katanya.

Pemerintah terus menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan stabilitas pelayaran global.

Editorial Team