Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI mendorong Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih berada di Lebanon agar tidak menunda ikut evakuasi pemerintah, sehubungan dengan kondisi Lebanon yang kini makin memanas.
“Kami imbau untuk ikuti semua arahan rencana kontinjensi yang sudah disarankan KBRI Beirut, termasuk kalau ada permintaan evakuasi, jangan ditunda sampai situasi makin memburuk,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Judha menjelaskan, jika situasi makin memburuk, maka gerak dari KBRI Beirut dan Kemlu pun makin terbatas. Apalagi jika jalur yang dipakai untuk evakuasi mengalami kelumpuhan.