Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan PBB akhirnya mengadopsi sebuah resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata yang diusulkan AS. Proposal ini bertujuan menghentikan serangan Israel ke Gaza selama delapan bulan terakhir.
Pemungutan suara itu dilakukan pada Senin, 10 Juni. Sebanyak 14 negara menyatakan setujuh, sementara Rusia abstain.
Lewat resolusi ini, DK PBB meminta agar Israel dan Hamas sepenuhnya menyetujui proposal gencatan senjata tersebut tanpa penundaan dan tanpa syarat.
Setelah pemungutan suara, Hamas juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan mediator dan melakukan negosiasi tidak langsung untuk menanggapi penerapan prinsip-prinsip perjanjian tersebut.