Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), Mike Johnson, melakukan kunjungan ke permukiman ilegal Israel di Tepi Barat pada Senin (4/8/2025). Kunjungan ini menjadikannya pejabat AS dengan peringkat tertinggi yang pernah mendatangi permukiman di wilayah pendudukan Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk kunjungan Johnson dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Tindakan Johnson dinilai merusak upaya damai dan bertentangan dengan sikap resmi AS yang menentang agresi pemukim Israel, dilansir The Guardian.