Jakarta, IDN Times - KJRI Cape Town di Afrika Selatan telah melakukan sosialisasi pemilihan umum 2024 kepada sekitar 200 Warga Negara Indonesia (WNI) di kota tersebut pada 26 November 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran WNI tentang pentingnya melapor diri, sekaligus memberikan informasi mengenai pelaksanaan pemilu 2024 di Cape Town dan upaya pengawasannya.
“Perlindungan WNI adalah amanat UUD 1945 dan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Perlindungan ini dianggap sebagai prioritas pemerintah Republik Indonesia, terutama mengingat Cape Town adalah salah satu perwakilan RI dengan status rawan,” kata Konsul Jenderal RI untuk Cape Town, Tudiono, dalam keterangannya, Senin (5/12/2023).
“Pentingnya WNI menggunakan hak politik mereka dalam pemilu serta anggota DPR tahun 2024, sebagai wujud partisipasi dalam menentukan alih kepemimpinan nasional yang demokratis dan berkualitas,” lanjut dia.