Jakarta, IDN Times - Korea Utara (Korut) membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) terkait keterlibatan mereka dalam pencurian aset kripto senilai 6,3 miliar dolar AS (sekitar Rp114,3 triliun) dari bursa kripto terbesar di dunia, Binance, pada Selasa (3/11/2026). Kim Yo Jong, pejabat tinggi partai berkuasa sekaligus adik pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un, menilai tudingan tersebut sebagai provokasi politik yang serius.
Biro Investigasi Federal AS (FBI) sebelumnya menuding kelompok peretas binaan pemerintah Korut, TraderTraitor, sebagai dalang di balik serangan siber terbesar sepanjang sejarah tersebut pada Sabtu (31/10/2026). Kim menyebut tuduhan itu sebagai retorika konyol yang bertujuan merusak citra internasional negaranya. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah Korut konsisten menentang segala bentuk tindakan jahat di ruang siber.