Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
Breaking News

Yusril: Kapolri Lapor Presiden soal Penyadapan, Prabowo Minta Ditindak Tegas

2 min read
Yusril: Kapolri Lapor Presiden soal Penyadapan, Prabowo Minta Ditindak Tegas
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra melakukan konferensi pers terkait tiga jenderal jadi tersangka penyadapan Presiden Prabowo (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Kapolri melaporkan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto kepada Presiden, yang kemudian memerintahkan kepolisian mengambil langkah hukum tegas sesuai undang-undang.

  • Yusril Ihza Mahendra menilai dugaan penyadapan Presiden dan sejumlah menteri sebagai persoalan serius bagi keamanan negara; penyidikan masih mengusut tujuan serta kemungkinan pihak lain.

  • Polri menduga penyadapan berlangsung pada 2025-2026 dan menemukan dugaan penghapusan file pada Oktober 2026; sasarannya meliputi pejabat, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi D Suyudi Ario Seto telah melaporkan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Setelah menerima laporan tersebut, Prabowo memerintahkan agar kasus itu diproses melalui langkah hukum.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

"Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada Beliau. Kami ini para menteri semua adalah pembantu Presiden. Apa pun hal-hal yang penting yang terjadi di negara ini ya tentu kami melapor kepada Presiden," kata Yusril saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Yusril mengatakan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh kepolisian. Prabowo juga telah meminta agar penanganan kasus dilakukan secara tegas.

"Dan kemudian juga Presiden ya memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Dia menyebut dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri bukan perkara sederhana karena menyangkut keamanan negara.

"Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara."

Yusril mengatakan, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap tujuan penyadapan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dia meminta publik tidak berspekulasi sebelum penyidik mengungkap bukti.

"Kita tidak dapat berprasangka apa-apa, biar penyidikan yang akan membukanya, apakah juga ada mungkin ada keterlibatan pihak asing, sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaan itu," ujarnya.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Pada Oktober 2026, penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan file hasil penyadapan.

Polisi menyebyt sasaran yang disebut Polri mencakup Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), LSM, dan pengusaha

Belum diketahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga turut disadap. Yusril secara langsung mengatakan belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menjadi sasaran penyadapan.

    Related Articles

    See More