Jakarta, IDN Times - Lithuania akhirnya resmi keluar dari Perjanjian Anti-Ranjau PBB atau Konvensi Ottawa. Keputusan ini dilakukan untuk memperkuat pertahanan di negara Baltik tersebut dari ancaman agresi militer Rusia dan Belarus.
“Situasi keamanan di kawasan Baltik semakin parah sejak Vilnius menandatangani perjanjian tersebut pada 2003. Kami keluar untuk memanfaatkan semua peluang dalam mempertahankan negara dan meningkatkan kapabilitas pertahanan,” tutur Menteri Pertahanan Lithuania, Robertas Kaunas, dikutip dari TVP World, Senin (29/12/2025).
Sebelumnya, Lithuania sudah menetapkan keadaan darurat imbas masuknya balon udara dari Belarus. Namun, setelah negosiasi Amerika Serikat (AS) dan Belarus, Lithuania mulai melunak dan mengaku siap berdamai.
