Jakarta, IDN Times - Departemen Migrasi, Kementerian Dalam Negeri Lithuania mengeluarkan 'paspor khusus warga negara asing' pada Senin (11/9/2023). Menyusul keputusan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko, untuk menangguhkan proses perpanjangan paspor di luar negeri.
Langkah ini dianggap sebagai upaya Minsk untuk menjebak buronan politik Belarus yang mengasingkan diri di luar negeri. Pasalnya, mau tidak mau mereka harus pulang ke negara asalnya untuk mengurus perpanjangan paspor, meski berisiko besar ditangkap.