Lithuania Rilis Paspor Asing untuk Jebak Buronan Belarus

Jakarta, IDN Times - Departemen Migrasi, Kementerian Dalam Negeri Lithuania mengeluarkan 'paspor khusus warga negara asing' pada Senin (11/9/2023). Menyusul keputusan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko, untuk menangguhkan proses perpanjangan paspor di luar negeri.
Langkah ini dianggap sebagai upaya Minsk untuk menjebak buronan politik Belarus yang mengasingkan diri di luar negeri. Pasalnya, mau tidak mau mereka harus pulang ke negara asalnya untuk mengurus perpanjangan paspor, meski berisiko besar ditangkap.
1. Memberi kemudahan bagi warga Belarus di Lithuania
Kepala Departemen Migrasi Lithuania, Evelina Gudzinskaite mengatakan bahwa paspor untuk warga asing ini sangat jarang digunakan. Pada tahun lalu, hanya 16 warga Belarus yang mengajukan permintaan paspor asing di Lithuania.
Gudzinskaite mengungkapkan bahwa penerbitan paspor bagi warga asing ini untuk memfasilitasi meningkatnya permintaan dari warga negara Belarus yang tinggal di negaranya.
"Lebih dari 1.000 warga Belarus di Lithuania dan tidak dapat kembali ke negara asalnya karena masalah politik. Cepat atau lambat, masa berlaku paspor mereka akan berakhir dan mereka butuh dokumen untuk menggantikannya," terangnya.
"Apabila semua dokumen sudah lengkap, maka prosedur pembuatan paspor bagi warga asing ini dapat selesai dalam waktu 5 hari saja," sambungnya.