Jakarta, IDN Times - Pemerintah Maladewa pada Sabtu (1/11/2025), resmi menerapkan larangan merokok bagi siapapun yang lahir setelah Januari 2007. Kebijakan ini menjadikan Maldives negara pertama di dunia yang melarang penggunaan tembakau untuk generasi muda demi melindungi kesehatan masyarakat ke depan.
Langkah ini merupakan upaya ambisius untuk mewujudkan generasi bebas tembakau dan mengurangi penyakit yang diakibatkan oleh rokok di masa depan. Pembatasan ini menandai perubahan signifikan dalam pengendalian tembakau di Maladewa, yang sebelumnya juga menaikkan usia legal merokok menjadi 21 tahun dan melarang impor rokok elektrik mulai November 2024.
