Jakarta, IDN Times - Seorang mantan diplomat senior Amerika Serikat (AS), Manuel Rocha, divonis 15 tahun penjara setelah mengakui bekerja selama puluhan tahun sebagai agen rahasia untuk Kuba.
Pria berusia 73 tahun itu juga harus membayar denda sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp8 miliar) dan diwajibkan bekerja sama dengan pihak berwenang. Sebagai imbalannya, jaksa akan mengampuni berbagai dakwaan lain, seperti penipuan dan pernyataan palsu.
Melansir The Guardian pada Sabtu (13/4/2024), vonis tersebut dijatuhkan kurang dari enam bulan setelah penangkapan Rocha yang mengejutkan di kediamannya di Miami. Ia ditangkap karena dicurigai terlibat dalam aktivitas rahasia atas nama Kuba sejak setidaknya pada 1981, tahun ia bergabung dengan dinas luar negeri AS.