Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mary Jane Dibebaskan, Presiden Filipina: Terima Kasih Indonesia

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. (x.com/@bongbongmarcos)
Jakarta, IDN Times - Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina di Indonesia, dinyatakan bebas hari ini. Kabar ini disampaikan langsung oleh Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr.
"Mary Jane Veloso pulang. Terima kasih Indonesia, kami tunggu kepulangan Mary Jane," kata Bongbong, dalam unggahannya di X, Rabu (20/11/2024).
"Kami berhasil menunda eksekusi matinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan sehingga Mary Jane bisa pulang," lanjut Bongbong.
Mary Jane diciduk di Yogyakarta pada April 2010 silam usai kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Dia mengaku tak tahu menahu terkait narkoba tersebut yang ada di kopernya.
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us