Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi kembali menegaskan, sampai saat ini Indonesia tak berniat untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Meski, memberikan pelayanan fasilitas calling visa bagi warga Israel, Kemlu menggaris bawahi fasilitas layanan itu tidak sama dengan membuka hubungan diplomatik.
"Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden kepada Menteri Luar Negeri, hingga saat ini tidak terdapat niatan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Retno ketika memberikan keterangan pers virtual di kantor Kemenlu Jakarta pada Rabu (16/12/2020).
Hal lain yang ia sampaikan yaitu Indonesia tetap memegang teguh kepada prinsip two state solution, di mana baik Palestina dan Israel sama-sama mengakui keberadaan satu sama lain sebagai negara yang berdaulat.
"Prinsip ini yang secara konsisten akan kami jalankan," ujar Menlu perempuan pertama di Indonesia itu.
Namun, yang jadi pertanyaan apa bisa prinsip two state solution direalisasikan? Apalagi kini negara-negara Muslim mulai membuka hubungan diplomatik dengan Israel.