bendera Israel (pexels.com/Leon Natan)
Jerusalem Post melaporkan sejumlah aksi publik Ben-Gvir terkait undang-undang tersebut, mulai dari mengenakan pin berbentuk tiang gantungan, merayakan pengesahan aturan dengan sampanye, hingga menerima kue ulang tahun ke-50 bergambar tiang gantungan. Dalam rekaman podcast bersama mantan sandera Rom Braslavski, Ben-Gvir juga merespons keinginan Braslavski untuk mengeksekusi teroris secara langsung dengan menyebutnya sebagai salah satu impian terbesarnya.
Ben-Gvir turut menyerukan pembunuhan terhadap 30-40 target di Gaza setiap malam dan menyatakan fasilitas tiang gantungan di Israel akan dilengkapi bilik peninjauan seperti yang terdapat di Amerika Serikat (AS).
Pernyataan tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak luar negeri. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, menilai seruan itu tak dapat diterima dan tidak manusiawi, sedangkan Kanselir Jerman, Friedrich Merz, mengutuk keras tindakan tersebut karena dianggap melanggar hukum internasional.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, menggambarkan tindakan itu sebagai sesuatu yang mengerikan, mengejutkan, menghilangkan kemanusiaan (dehumanisasi), dan berbahaya. Direktur Senior Amnesty International, Erika Guevara-Rosas, menilai undang-undang hukuman mati tersebut menghapus perlindungan mendasar terhadap perampasan nyawa secara sewenang-wenang sekaligus memperkuat sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina.