Israel Rilis Tender E1, Palestina Sebut Solusi Dua Negara Terancam

- Israel meluncurkan tender 1.234 unit hunian di E1, Tepi Barat, sebagai tahap awal dari rencana 3.401 unit yang menggeser proyek kontroversial itu menuju konstruksi.
- Palestina dan kelompok HAM menilai proyek E1 memecah Tepi Barat, mengisolasi Yerusalem Timur, serta mengancam konektivitas Ramallah, Yerusalem, dan Betlehem.
- Pembangunan ini mengancam penggusuran komunitas Beduin, dinilai melanggar hukum internasional, dan disebut kelompok pemantau dapat menghambat solusi dua negara.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Israel resmi meluncurkan tender pembangunan 1.234 unit hunian baru di bagian selatan kawasan E1, Tepi Barat yang diduduki, Selasa (18/8/2026). Peluncuran tender nomor 186/2026 ini merupakan tahap awal dari pemasaran sebagian unit dari total 3.401 unit hunian dalam rencana induk E1, sekaligus menggeser proyek permukiman kontroversial tersebut dari tahap perencanaan menuju realisasi konstruksi fisik di lapangan.
Kebijakan yang diumumkan Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel ini memicu kecaman keras dari pihak Palestina serta berbagai lembaga hak asasi manusia internasional. Langkah tersebut dinilai sengaja dirancang untuk memotong wilayah Tepi Barat menjadi dua bagian terpisah sekaligus mengisolasi Yerusalem Timur dari wilayah Palestina lainnya.
1. Palestina peringatkan dampak geopolitik proyek E1

West Bank (Travel 2 Palestine, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons) Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina menegaskan bahwa tender nomor 186/2026 tersebut bukanlah ekspansi permukiman biasa. Lembaga pemerintah Palestina yang berafiliasi dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) tersebut menilai proyek ini merupakan bagian dari skenario geopolitik yang lebih luas. Mereka memperingatkan bahwa langkah ini berisiko mengurung warga Palestina dalam kantong-kantong pemukiman terisolasi.
Dilansir WAFA, proyek E1 membentang seluas 12 ribu dunam atau sekitar 12 kilometer persegi di antara Yerusalem dan permukiman Ma'ale Adumim. Pelaksanaan rencana pembangunan ini akan menghubungkan blok permukiman Yahudi secara penuh sehingga memutus akses langsung warga lokal. Akibatnya, hubungan geografis alami antara Ramallah, Yerusalem, dan Betlehem akan terputus total.
Selain memecah kontinuitas wilayah, proyek ini memaksa akses transportasi warga Palestina bergantung pada jalur melingkar khusus yang dikontrol otoritas pendudukan. Pemerintah Israel mengklaim jalur transportasi lingkar khusus tersebut sebagai "fabric of life road" (jalan tatanan kehidupan) bagi warga lokal. Namun, para aktivis kemanusiaan menilai jalan terisolasi tersebut hanya menjadi alat sarana untuk melanggengkan pemisahan wilayah.
2. Solusi dua negara terancam terkubur sepenuhnya

ilustrasi peta wilayah Timur Tengah (pexels.com/Lara Jameson) Pengembangan wilayah E1 telah lama dipandang sebagai titik krusial yang menentukan masa depan konflik Israel dan Palestina. Sejumlah kelompok pemantau perdamaian mengkritik keras waktu penerbitan tender yang berdekatan dengan agenda pemilu di Israel. Penyerahan berkas penawaran tender dijadwalkan selesai pada 19 Oktober 2026, tepat beberapa hari sebelum pemilu digelar.
Dilansir Al Jazeera, kelompok hak asasi manusia asal Israel, Ir Amim, menyatakan bahwa pelaksanaan proyek meski secara parsial akan menciptakan fakta ireversibel di lapangan. Langkah ini dinilai mengubah karakter strategis wilayah serta menutup peluang Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan. Koalisi pemerintahan kanan pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dianggap sengaja mengunci kebijakan agar pemerintah berikutnya tidak bisa mengubah arah politik tersebut.
Organisasi advokasi Peace Now menuding Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersama pemerintahannya sedang berusaha mematikan opsi perdamaian secara permanen. "Pemerintah Netanyahu-Smotrich mencoba mengubur solusi dua negara melalui proyek permukiman ini," kata organisasi perdamaian Peace Now dalam pernyataan resminya. Lembaga tersebut menyoroti bahwa ambisi aneksasi kelompok kanan berisiko tinggi mengorbankan stabilitas kawasan.
3. Ancaman penggusuran komunitas lokal dan pelanggaran hukum

Tentara Israel menyerang area Masjid Al-Aqsa (Stop The Wall from Palestine, CC BY 2.0, viia WIkimedia Commons) Realisasi proyek fisik di kawasan E1 mengancam keberadaan puluhan komunitas suku Beduin yang bermukim di sekitar area pembangunan. Wilayah seperti Khan al-Ahmar, Jabal al-Baba, dan Wadi al-Jamal berhadapan langsung dengan risiko penggusuran paksa. Pembatasan akses ke tanah penggembalaan serta sumber air bersih kini makin mempersempit ruang hidup warga lokal.
Secara hukum internasional, seluruh permukiman dan pos terdepan yang dibangun Israel di wilayah pendudukan dinyatakan ilegal. Pembangunan unit hunian ini secara tegas melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 yang menuntut penghentian seluruh aktivitas permukiman. Tindakan pemindahan penduduk sipil oleh kekuatan penduduk ke wilayah yang diduduki juga bertentangan dengan Konvensi Jenewa.
Langkah Israel meluncurkan tender ini mengonfirmasi pergeseran status proyek E1 dari sekadar wacana politik menjadi program eksekusi nyata. Pihak otoritas Palestina menegaskan akan terus menggalang dukungan internasional untuk menekan pemerintah Israel agar menghentikan proyek tersebut. Perjuangan diplomatik diperkirakan bakal makin intensif seiring mendekatnya batas waktu penutupan tender.



















