Tokyo, IDN Times - Pemerintah Jepang akan melegalkan kembali perburuan paus untuk tujuan komersial. Pernyataan tersebut berarti pemerintah mengambil posisi bertentangan dengan Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional (IWC).
Jepang sendiri merupakan anggota IWC sejak 1951. Keputusan ini membuat pemerintah Jepang mewacanakan akan mundur dari IWC. Di saat bersamaan, langkah yang diambil Jepang menuai kritik dari berbagai kalangan.