Jakarta, IDN Times - Beberapa warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan mengaku pernah mengalami penganiayaan oleh polisi setempat. Mereka mengatakan otoritas juga melakukan penangkapan terhadap mereka meskipun memiliki dokumen resmi.
Pemerintah Pakistan pekan ini mengumumkan bahwa semua migran dan pengungsi yang tidak memiliki dokumen lengkap harus meninggalkan negara tersebut awal bulan depan. Adapun sebagian besar migran di Pakistan merupakan warga Afghanistan.
Tindakan Islamabad itu telah menuai banyak kecaman dari internasional. Kelompok HAM Amnesty International khawatir warga Afghanistan akan menghadapi penganiayaan dari pemerintah Taliban jika mereka dikembalikan ke tanah air mereka.