Jakarta, IDN Times - Buntut dari penyekapan dan penipuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Migrant Care mendesak agar pemerintah dan lembaga terkait segera mengambil tindakan atas kasus ini.
Saat ini, total 241 WNI berhasil diselamatkan dan telah kembali ke Indonesia. Jumlah ini pun meningkat seiring pendalaman kasus di mana awalnya pemerintah menerima laporan adanya 53 WNI yang disekap di Kamboja.
Bukannya dipekerjakan sesuai janji sebagai call center atau operator, ratusan WNI ini malah bekerja sebagai penipu juga di perusahaan online scam dan judi online.