Jakarta, IDN Times - Organisasi masyarakat sipil Migrant Care menyoroti banyaknya kasus perdagangan manusia yang terjadi baru-baru ini. Kasus ini terjadi tidak hanya pada pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural, melainkan ada juga yang melalui jalur formal.
Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut bahwa sejumlah kasus yang ditangani Migrant Care adalah kasus yang tidak hanya ilegal tapi juga yang legal. Ia mencontohkan modus rekrutmen calon PMI yang dilakukan melalui Bursa Kerja Khusus di SMK.