Palikir, IDN Times – Federasi Serikat Mikronesia (FSM), sebuah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik pada hari Senin (11/1/2021) melaporkan kasus pertama COVID-19 di negaranya. Penemuan ini mengakhiri status Mikronesia sebagai negara bebas COVID-19 yang telah berhasil selama setahun belakangan.
Melansir dari website pemerintah FSM, Presiden David Panuelo dalam pidatonya menyatakan bahwa pasien yang dinyatakan positif COVID-19 telah ditangani dan meminta warga untuk tidak panik karena situasi saat ini terkendali.
“Saat ini kita tetap dalam siaga 4, yang artinya sekolah, gereja, dan tempat usaha masih tetap buka. Memakai masker dan jaga jarak dianjurkan namun tidak wajib,” tambah Presiden Panuelo.