Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pembunuhan. (Unsplash.com/Andrey Zvyagintsev)

Jakarta, IDN Times - Charles Sobhraj, seorang pembunuh berantai dari Prancis yang telah menjalani 19 dari 20 masa hukuman di Nepal, akan dibebaskan. Mahkamah Agung Nepal memerintahkan pembebasan pada Rabu (21/12/2022).

Sobhraj dihukum di Nepal atas dua pembunuhan, tapi juga dituduh melakukan pembunuhan lainnya di Thailand dan India. Dia dituduh terlibat dalam 20 pembunuhan terhadap pelancong muda dari Barat di Asia pada 1970-an dan 1980-an, biasanya korban dibunuh dengan lebih dulu diberi obat bius di makanan atau minuman mereka.

1. Pembebasan sesuai aturan

Melansir France 24, Mahkamah Agung memutuskan pemebasan Sobhraj atas alasan kesehatan dan memerintahkan agar dia dideportasi ke Prancis.

"Menahannya di penjara terus menerus tidak sejalan dengan hak asasi narapidana. Jika tidak ada kasus lain, pengadilan ini memerintahkan pembebasannya hari ini dan kembali ke negaranya dalam waktu 15 hari," kata Mahkamah Agung.

Sobhraj dibebaskan karena membutuhkan operasi jantung terbuka. Dia telah menjalani operasi jantung selama lima jam pada 2017 dan vonis mengatakan dia tetap dalam perawatan rutin untuk penyakit jantung.

Pembebasannya sesuai dengan undang-undang yang memungkinkan pembebasan bagi tahanan sakit, yang telah menjalani tiga perempat dari masa hukuman.

Pejabat dari Penjara Pusat Kathmandu mengatakan, Sobhraj kemungkinan akan dibebaskan pada Kamis (22/12). Sebelum bebas, dia harus muncul di pengadilan yang lebih rendah untuk formalitas administrasi.

"Dia telah menjalani 95 persen dari hukuman penjaranya dan seharusnya dibebaskan lebih awal karena usianya," kata pengacara Sobhraj, Ram Bandhu Sharma.

2. Lakukan pembunuhan di Thailand dan India

Editorial Team

Tonton lebih seru di