Jakarta, IDN Times - Charles Sobhraj, seorang pembunuh berantai dari Prancis yang telah menjalani 19 dari 20 masa hukuman di Nepal, akan dibebaskan. Mahkamah Agung Nepal memerintahkan pembebasan pada Rabu (21/12/2022).
Sobhraj dihukum di Nepal atas dua pembunuhan, tapi juga dituduh melakukan pembunuhan lainnya di Thailand dan India. Dia dituduh terlibat dalam 20 pembunuhan terhadap pelancong muda dari Barat di Asia pada 1970-an dan 1980-an, biasanya korban dibunuh dengan lebih dulu diberi obat bius di makanan atau minuman mereka.