Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Palestina memgatakan, Israel kini juga menargetkan komunitas Kristen di Palestina, khususnya di Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Palestina menyatakan pihaknya "dengan tegas mengutuk tindakan Israel, kekuatan pendudukan ilegal baru-baru ini, yang mengenakan pajak pada gereja-gereja, lembaga-lembaga mereka, dan properti di kota Yerusalem yang diduduki melalui apa yang disebut sebagai 'kota pendudukan'."
"Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan 'Status Quo' sejarah dan hukum kota ini," sebut kementerian itu, dikutip dari ANTARA, Minggu (30/6/2024).