Jakarta, IDN Times - The House of Commons atau parlemen Kanada pada hari Rabu (27/4/22) memberikan suara bulat dalam mosi untuk menyebut tindakan Rusia di Ukraiana adalah genosida. Anggota parlemen Kanada mengatakan ada banyak bukti kejahatan sistemik atas tindakan Rusia.
Pemimpin Kanada Perdana Menteri Justin Trudeau pada awal bulan ini menilai sangat benar untuk menggambarkan tindakan Rusia di Ukraina sebagai genosida. Ia menggemakan tuduhan sebelumnya yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe BIden.
Kanada bergabung dengan negara-negara Barat yang menjatuhkan sanksi untuk Rusia karena telah menginvasi Ukraina. Kanada juga memberikan sanksi terhadap 203 orang yang dianggap terlibat dalam upaya pencaplokan Rusia di Donbass, Ukraina timur.