PBB Beberkan Kejahatan Perang Rusia di Ukraina: Buktinya Mengerikan!

Jakarta, IDN Times - Tim ahli yang ditugaskan badan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (23/9/2022), mengatakan bahwa penyelidikan awal menemukan bukti kejahatan perang Rusia di Ukraina.
Dewan HAM PBB memberikan mandat kepada para ahli di Commission of Inquiry on Ukraine untuk melakukan penyelidikan. Mereka fokus di empat wilayah, yakni Kiev, Chernihiv, Kharkiv, dan Sumy.
Hasil dari penyelidikan itu dapat berkontribusi pada pekerjaan jaksa penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional dan mengajukan tuntutan atas kejahatan perang di Ukraina. Tapi belum bisa dipastikan apakah Rusia atau tersangka pelaku lain yang akan diadili.
1. Tim ahli simpulkan Rusia melakukan kejahatan perang berdasarkan penyelidikan lapangan
Kejahatan perang yang diselidiki dalam perang Rusia di Ukraina, termasuk di antaranya adalah rudapaksa, penyiksaan, eksekusi dan pengurungan anak-anak. Tim ahli menemukan bukti tersebut di daerah-daerah yang diduduki tentara Moskow di Ukraina.
Melansir Reuters, tim tersebut merupakan salah satu badan internasional pertama yang mencapai kesimpulan berdasarkan bukti lapangan.
"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Komisi, telah disimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina," kata Erik Mose, kepala Commission of Inquiry on Ukraine.
Mose menyampaikan hasil penyelidikan itu kepada Dewan HAM PBB di Jenewa. Tidak ada rincian berapa jumlah kejahatan perang yang dilakukan tentara Moskow. Dia hanya menyebutkannya 'sejumlah besar.'