Jakarta, IDN Times - Tim ahli yang ditugaskan badan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (23/9/2022), mengatakan bahwa penyelidikan awal menemukan bukti kejahatan perang Rusia di Ukraina.
Dewan HAM PBB memberikan mandat kepada para ahli di Commission of Inquiry on Ukraine untuk melakukan penyelidikan. Mereka fokus di empat wilayah, yakni Kiev, Chernihiv, Kharkiv, dan Sumy.
Hasil dari penyelidikan itu dapat berkontribusi pada pekerjaan jaksa penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional dan mengajukan tuntutan atas kejahatan perang di Ukraina. Tapi belum bisa dipastikan apakah Rusia atau tersangka pelaku lain yang akan diadili.