Yerikho (Mounir.Kleibo, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Mahalis menjelaskan tanah lokasi berdirinya rumah-rumah itu diklasifikasikan sebagai Area C di Tepi Barat yang berada di bawah kendali Israel berdasarkan Perjanjian Oslo. Seluruh bangunan di kawasan tersebut telah menerima surat perintah pembongkaran dari otoritas Israel selama bertahun-tahun dengan alasan berdiri di atas tanah negara. Pemilik rumah tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah karena lahan itu merupakan aset perbendaharaan Kerajaan Yordania yang tidak dapat dijual oleh perorangan.
Gubernur Yerikho dan Lembah Yordan Hussein Hamayel mengonfirmasi kelompok pemukim mengambil alih tiga rumah di ad-Duyuk at-Tahta, bukan delapan seperti narasi video online dan media Israel. Hamayel belum bersedia membenarkan atau membantah klaim jual beli, tetapi dia menyebut insiden itu sebagai pertunjukan yang diatur sepenuhnya. Lembaga Peace Now menyatakan pendirian permukiman di Yerikho dapat memicu friksi terus-menerus, kekerasan, pembatasan ketat pergerakan warga Palestina, dan pemberlakuan rezim apartheid seperti yang terjadi di Hebron.
Pemerintah Yerikho kini membentuk sel krisis guna memverifikasi informasi serta nama-nama yang beredar sebelum mengeluarkan sikap resmi. Hamayel menyatakan pihaknya tidak memercayai informasi dari platform milik pemukim dan memiliki versi peristiwa tersendiri. Perkembangan situasi ini telah dilaporkan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Perdana Menteri Mohammad Mustafa, serta Kepala Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Muayyad Shaaban.