Jakarta, IDN Times - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menemui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (20/11/2024) kemarin.
Salah satu isu yang diangkat Karding adalah strategi pelindungan para PMI serta upaya pencegahan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karding mengapresiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyambut terbuka rencana kerja sama dalam hal pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami sepakat akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dalam bentuk kerja sama, salah satunya dengan membuat paspor dengan kode khusus untuk Pekerja Migran Indonesia, serta mengintegrasikan data perlintasan Pekerja Migran Indonesia yang dimiliki Kementerian Imigrasi, dengan sistem kami, yaitu SISKOP2MI,” kata Karding, dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).