Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis pada Rabu (7/10/2026) resmi melarang polisi menggunakan granat kejut saat mengawal demonstrasi pelajar. Kebijakan ini diambil setelah aparat dituduh bertindak kasar saat menangani aksi unjuk rasa.
Aksi yang diikuti puluhan ribu pelajar tersebut menuntut perbaikan fasilitas sekolah menengah. Unjuk rasa yang makin meluas ini mendorong pihak kepresidenan menggelar rapat darurat untuk mencari solusi atas krisis nasional tersebut.
