Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi ditutup (shutdown) tepat setelah tengah malam pada Rabu (1/10/2025). Penutupan pemerintah Amerika dilakukan beberapa jam setelah Partai Republik dan Demokrat gagal meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan sementara di Kongres.
Pada bulan lalu, Partai Republik mengesahkan RUU pendanaan yang akan mendanai pemerintah hingga 21 November. Namun, RUU tersebut gagal disepakati dalam pemungutan suara pada Selasa (30/9/2025) karena tidak memenuhi ambang batas 60 suara agar dapat maju ke Senat.
Dilansir The Guardian, senat Partai Republik telah menjadwalkan putaran pemungutan suara berikutnya untuk RUU pendanaan tersebut pada Rabu pagi, dengan tujuan memberikan Partai Demokrat kesempatan untuk berubah pikiran.