Jakarta, IDN Times - Konsulat RI di Tawau, Malaysia, kembali memulangkan 92 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Imigrasi Tawau.
Ke-92 WNI ini telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh pemerintah Malaysia pada Kamis (15/12/2022) kemarin, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI.