ilustrasi putusan hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)
Hakim Francis Mathew menetapkan vonis denda setelah dewan juri pada Jumat (25/9/2026) mendapati Meta melakukan lebih dari 43 juta pelanggaran regulasi perlindungan konsumen di New Mexico. Para juri menyimpulkan 26 dari 29 pernyataan publik yang dirilis pihak manajemen Meta mengenai privasi data dan moderasi konten terbukti menyesatkan publik. Jumlah pelanggaran tersebut dihitung berdasarkan akumulasi pengguna Facebook atau penduduk New Mexico yang menjadi audiens dari setiap pernyataan yang menyesatkan tersebut.
Berdasarkan undang-undang negara bagian New Mexico, setiap bentuk pelanggaran dapat diganjar sanksi denda hingga 5.000 dolar AS atau setara Rp90,22 juta. Hakim Mathew menjelaskan bahwa penalti kumulatif berdasarkan aturan hukum sebetulnya bisa menembus lebih dari 219 miliar dolar AS atau setara Rp3.951,63 triliun, namun dia memutuskan memangkas hukumannya menjadi 25 miliar dolar AS atau setara Rp451,1 triliun. Seluruh hasil pembayaran denda tersebut nantinya akan dialokasikan penuh untuk mendanai sistem sekolah negeri di New Mexico.
Dalam berkas persidangan, Meta sempat meminta pengadilan membatasi penalti maksimal pada angka 3,45 miliar dolar AS atau setara Rp62,25 triliun dengan dalih ancaman terhadap iklim bisnis lokal. Namun, Hakim Mathew menolak argumen tersebut dan menegaskan bahwa tindakan manipulasi informasi sudah menjadi bagian dari operasional inti perusahaan. "Pelanggaran yang dilakukan Facebook — yang berlangsung selama bertahun-tahun dan secara sistematis dipublikasikan kepada masyarakat — menyentuh inti dari praktik bisnis utama Facebook," tulis Hakim Mathew seperti dikutip TRT World.