WNI Reynhard Sinaga yang dibui seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena kasus pemerkosaan pada 6 Januari 2020. Dokumentasi Kepolisian Manchester via BBC
Sebelumnya, Reynhard terbukti telah memperkosa puluhan pria Inggris. Dilaporkan setidaknya 190 pria diduga menjadi korban. Dari ratusan kasus tersebut, baru sekitar 48 kasus yang sudah disidangkan sejak Juni 2018.
Bahkan, korban diperkirakan masih banyak yang belum terungkap. Selama rentang 2,5 tahun, Reynhard disebut melakukan 159 pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria. Tepatnya sejak Januari 2015 hingga Juni 2017.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hakim menjatuhi hukuman berat kepada Reynhard. Dia harus menjalani hukuman penjara seumur hidup, atau minimal 30 tahun masa tahanan sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.
Tak ada reaksi berarti dari Reynhard saat putusan dibacakan. Bahkan, sejumlah sumber mengatakan menurut hakim, Reynhard tidak menunjukkan penyesalan.
Selama menjalani persidangan, Reynhard juga disebut-sebut selalu mengatakan hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.