Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Sentul Kuala Lumpur menangkap dua orang perempuan berkewarganegaraan Tiongkok dan Indonesia berumur 38 dan 42 tahun. Mereka dipercayai telah memukul perempuan WNI berumur 24 tahun yang mereka pekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Taman Rainbow, Sentul, Kuala Lumpur.
"Pada 19 April 2021 lebih kurang jam 01.30 pagi, sepasukan polisi dari Bagian D3 ATIPSOM Bukit Aman telah menyerbu sebuah rumah dan telah menahan dua orang perempuan," ujar Kepala Polisi Daerah Sentul Kuala lumpur, Asisten Komisaris Polisi Beh Eng Lai di Kuala Lumpur, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (20/4/2021).