Jakarta, IDN Times - Kepolisian Malaysia telah menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menyelundupkan sabu dan ekstaksi dari Malaysia ke Indonesia.
Dilansir dari Free Malaysia Today, Selasa (26/9/2023), WNI tersebut ditangkap pada 22 September 2023 di dermaga nelayan Sungai Buloh, Jeram, Selangor. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 58,9 kilogram dan 3.500 butir pil ekstasi.