Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prancis Emmanuel Macron (Spc. Thurnapuf Valle, Public domain, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan rencana negaranya untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan stasiun televisi Prancis France 5 pada Rabu (9/4/2025).

Pengakuan ini kemungkinan akan difinalisasi pada konferensi PBB di New York pada Juni 2025. Konferensi tersebut akan diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi untuk membahas penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Macron sendiri baru kembali dari kunjungan ke Mesir, di mana ia bertemu dengan Presiden Abdel Fattah el-Sisi dan Raja Abdullah II dari Yordania.

1. Alasan Prancis mengakui negara Palestina

Prancis telah lama mendukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina. Macron menegaskan bahwa keputusan mengakui Palestina bukan untuk menyenangkan pihak manapun, melainkan karena pihaknya merasa ini adalah tindakan yang tepat.

Kebijakan ini tidak muncul tiba-tiba. Pada Februari 2024, Macron telah menyatakan bahwa mengakui Palestina merupakan kebutuhan moral dan politik penting bagi perdamaian kawasan.

Macron juga melihat langkah ini sebagai bagian dari upaya diplomatik yang lebih luas. Menurutnya, pengakuan Palestina akan memungkinkan Prancis lebih tegas menghadapi pihak yang menolak eksistensi Israel, termasuk Iran.

Prancis berharap langkah ini mendorong negara-negara Timur Tengah yang belum mengakui Israel untuk melakukan hal yang sama. Beberapa negara seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Suriah, dan Yaman masih belum mengakui keberadaan Israel hingga saat ini.

"Saya melakukan ini karena saya yakin ini adalah langkah yang tepat. Saya juga ingin berpartisipasi dalam gerakan bersama yang mendorong para pendukung Palestina untuk mengakui Israel juga, banyak dari mereka belum melakukannya," ujar Macron, dilansir Le Monde. 

2. Tanggapan Israel dan Palestina

Editorial Team

EditorRama

Tonton lebih seru di