Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dinyatakan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga, usai menerapkan status darurat militer pekan lalu.
Dilansir dari Yonhap, Rabu (11/12/2024), Yoon juga dilarang bepergian ke luar negeri untuk sementara, sambil menunggu penyelidikan tersebut. Yoon bakal diselidiki dengan tuduhan pengkhianatan.
Larangan bepergian ini diberlakukan Kementerian Kehakiman, usai kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau CIO telah mengajukan permintaan tersebut.