Jakarta, IDN Times - Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyambut langkah pemerintah Indonesia dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Dukungan tersebut disampaikan Macron melalui akun media sosial X pada Jumat (6/3/2026).
Dalam unggahannya, Macron mengutip sebuah pemberitaan media mengenai kebijakan baru yang diambil pemerintah Indonesia terkait pembatasan akses anak terhadap platform digital.
Dia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan upaya yang sebelumnya juga dilakukan oleh Prancis untuk melindungi anak-anak dari dampak penggunaan media sosial.
“Terima kasih sudah mengikuti gerakan ini,” tulis Macron dalam unggahan di X.
Langkah Indonesia dinilai menjadi bagian dari tren global yang mulai memperketat akses anak di bawah umur terhadap platform digital.
